Implementasi Konsep Critical Path Method (CPM) dalam Kehidupan Sehari-Hari Sebagai Solusi Efisiensi Waktu Telaah Surat Al-Insyirah Ayat 7 dan Hadits Nabi

Main Article Content

Nur Fadilatul Ilmiyah

Abstract

Islam mengajarkan kepada setiap pemeluknya untuk dapat memanfaatkan waktu dengan baik dan efisien. Hal ini selaras dengan apa yang Allah firmankan di dalam Surat Al-Insyirah ayat 7. Dalam kehidupan sehari-hari banyak dijumpai proyek yang membutuhkan pengelolaan optimal di tiap tahapannya sehingga keberlangsungan proyek tersebut dapat dipastikan dengan baik. Dalam suatu manajemen proyek, sering ditemui proyek-proyek berskala besar yang tahapan-tahapannya dapat digambarkan melalui sebuah jaringan. Untuk merencanakan dan mengendalikan proyek dengan tipe jaringan, seorang manajer terlebih dahulu harus menentukan kegiatan-kegiatan kritis yang dapat mempengaruhi lama dan tidaknya masa penyelesaian proyek. Critical Path Method (CPM) merupakan salah satu dari metode matematika dalam manajemen proyek yang dapat digunakan untuk mengetahui kegiatan-kegiatan kritis dan memprediksikan berapa lama suatu proyek dapat diselesaikan secara optimal. Konsep CPM ini dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai upaya untuk mengurangi adanya penundaan sehingga suatu kegiatan dapat diatur, dikendalikan dan berakhir efisien.

Article Details

How to Cite
ILMIYAH, Nur Fadilatul. Implementasi Konsep Critical Path Method (CPM) dalam Kehidupan Sehari-Hari Sebagai Solusi Efisiensi Waktu. Prosiding SI MaNIs (Seminar Nasional Integrasi Matematika dan Nilai-Nilai Islami), [S.l.], v. 3, n. 1, p. [444-451], feb. 2020. Available at: <http://conferences.uin-malang.ac.id/index.php/SIMANIS/article/view/936>. Date accessed: 26 apr. 2024.
Section
Islam and Mathematics Integration

References

[1] Tasmara, T. (2000). Membudayakan Etos Kerja Islami. Jakarta: Gema Insani Press.
[2] Shihab, M. Q. (1998). Wawasan Al-Qur’an: Tafsir Maudlu’i atas Pelbagai Persoalan Umat. Bandung: PT. Mizan Pustaka. Halaman 545.
[3] Rohman, A. (2018). Manajemen Qur’ani tentang Penggunaan Waktu dalam Bingkai Pendidikan Islam. Jurnal Realita. Volume 16. Nomor 1. Halaman 1-21.
[4] Sabri, A. (2012). Pengelolaan Waktu dalam Pelaksanaan Pendidikan Islam. Jurnal Al-Ta’lim. Jilid 1. Nomor 3. Halaman 180-187.
[5] Gaffar, A. (2014). Konsep Waktu dalam Al-Qur’an. Jurnal Tafsere. Volume 2. Nomor 1. Halaman 135-158.
[6] Reza, J. J. (2010). Manage Your Time For Success: Cerdas Mengelola Waktu untuk Mencapai Sukses. Yogyakarta: Qudsi Media.
[7] Sandra, K. I. & Djalali. M. A. (2013). Manajemen Waktu, Efikasi-Diri Dan Prokrastinasi. Persona, Jurnal Psikologi Indonesia. Vol. 2, No. 3, hal 217 - 222.
[8] Kusnadi, E. (2012). Activity Network Diagram. https://erikusnadi.wordpress.com. Diakses pada tanggal 26 Juni 2019.
[9] Gea, A. A. (2014). Time Management: Menggunakan Waktu secara Efektif dan Efisien. Jurnal Humaniora. Volume 5. Nomor 2. Halaman 777-785.
[10] Huse, E.F., & Bowditch, J. L. (1977). Behavior in Organizations: A System Approach to Managing. Reading, Massachusetts: Addison-Wesley Pub. Co. Halaman 28.
[11] Malingkas, G. Y., Arsjad, T. Tj. dan Tarore, H. (2013). Menganalisis Sensitifitas Keterlambatan Durasi Proyek dengan Metode CPM. Jurnal Sipil Statik. Volume 1. Nomor 9. Halaman: 603-607.
[12] Dipoprasetyo, I. (2016). Analisis Network Planning dengan Critical Path Method (CPM) dalam Usaha Efisiensi Waktu Produksi Pakaian Batik pada Butik “Omahkoe Batik” di Samarinda. Ejournal Administrasi Bisnis. Volume 1. Nomor 4. Halaman 1002-1015.
[13] Yuliandra, B. dan Syahfitri, R. (2015). Algoritma Heuristik untuk Menentukan Biaya Crashing Minimum pada Project Network dengan Dua Jalur Kritis. Jurnal Optimasi Sistem Industri. Volume 14. Nomor 2. Halaman: 259-278.
[14] Zacoeb, A. (2016). Diagram Jaringan Kerja (Network Diagram). https://zacoeb.lecture.ub.ac.id. Diakses pada tanggal 26 Juni 2019.
[15] Ash-Shiddieqy, T. M. H. (1956). Tafsir An-Nur: Djus 28 s/d 30. Yogyakarta: Cakrawala.
[16] Zaen, A. (2016). Kajian Tafsir Al Quran: Tafsir Surat Al Insyiroh Ayat 7. https://m.youtube.com/watch?v=4VtegmDc Zn8. Diakses pada tanggal 28 Juni 2019.
[17] Furi, S. S. A. (2009). Shahih tafsir Ibnu Katsir Juz ‘Amma. Bogor: Pustaka Ibnu Katsir.
[18] Maraghi, A. M. (1989). Terjemah Tafsir Al-Maraghi Juz 30. Semarang: Toha Putra.
[19] Hamka. (2016). Juz ‘Amma Tafsir Al-Azhar. Jakarta: Gema Insani.
[20] Shihab, Q. (2017). Tafsir Al-Mishbah: Pesan, kesan dan keserasian al-Qur’an. Banten: Lentera Hati.
[21] Ali, A. Y. (2003). The meaning of the Holy Qur’an. Maryland: Amana Publications. Halaman 1754-1759.
[22] Al-Bukhariy, A. A. M. I. I. (1978). Shahih al-Bukhariy (Cetakan Ketiga). Beirut: Dar Ibn Katsir. Halaman 2357.
[23] Agustian, A. G. (2001). Rahasia Sukses Membangun Kecerdasan Emosi dan Spiritual Berdasarkan 6 Rukun Iman dan 5 Rukun Islam. Jakarta: Arga Wijaya Persada.
[24] Amrullah, A. F. (2008). Menjadi Orang Asing di Dunia. https://muslim.or.id. Diakses pada tanggal 28 Juni 2019.