NILAI TUKAR DAN NPF: PENGARUHNYA TERHADAP SEKTOR PERDAGANGAN HALAL DI INDONESIA
Main Article Content
Abstract
Dual banking system di Indonesia merekomendasikan penelitian terhadap pengaruh nilai tukar Rupiah terhadap USD dan rasio pembiayaan bermasalah (Non PerformingFinancing atau NPF) terhadap sektor perdagangan halal Indonesia. Sektor perdagangan meliputi perdagangan besar dan eceran yang merupakan sektor yang menempati peringkatpertama penerima pembiayaanperbankan syariah. Sektor tersebut diupayakan tahan terhadap shock ekonomi dan mampu mendukung Indonesia menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia, membuktikan keunggulan komparatif dari sistem keuangan syariah dan transaksi pembiayaan perbankan syariah di era MEA. Melalui analisis regresi, simpulan penelitian menunjukkan hasil bahwa Pengaruh Nilai Tukar dan NPF terhadap perdagangan halal di Indonesia tidak signifikan.
Article Details
References
Arikunto, S. (2002).Prosedur Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta
Blanchard, Oliver(2006),Macroeconomics, Prentice-Hall, Inc. Upper Saddle River, New-Jersey.
BPS (2006-2017), Satistik Indonesia, Jakarta.
Carbaugh, Robert J. (2001),International Economics, Eighth Edition. USA:Southwestern-Thomson Learning
Chapra, U. (2000). Sistem Moneter Islam. Jakarta: Gema Insane.
Gujarati, Damodar N. (2003), Basic Econometrics, International edition, New York: Mc. Graw Hill Companies, Inc.
Krugman, Paul R., Maurice Obtsfeld (2000),International Economis:Theory and policy, Fifth Edition.USA:Addison-Wesley Publishing
Muhammad (2005), Metode Penelitian Ekonomi Islam: Pendekatan Kuantitatif, Yogyakarta: UPFE-UMY.
Nopirin (1992),Ekonomi Moneter,Edisi III, Yogyakarta: BPFE-UGM
Otoritas Jasa Keuangan. (t.thn.). Frequently Asked and Question. Dipetik April 28, 2018, dari http://www.ojk.go.id/Files/box/LKM/faq-lkm.pdf
Todaro, Michael P (2003),Pembangunan Ekonomi di Dunia ke-Tiga,Terjemahan.Edisi Tujuh. Jilid Dua.Jakarta:Erlangga
Nawawi, I. (2012). Fikih Muamalah (Klasik dan Kontemporer). Bogor: Ghalia Indonesia.