PERBEDAAN KARAKTERISTIK KORBAN PEMBUNUHAN DI INDONESIA TAHUN 2019 - 2023
Abstract
Pada penelitian ini, kami menganalisa informasi mengenai delapan variabel (umur, relasi, tempat kejadian perkara, luka, barang bukti, pekerjaan, status pernikahan, dan motif pembunuhan) oleh Florida Gulf Cost University Serial Killer Database (FGCU Serial Killer) ( Age=1.2619; stat=1.4322; mot=1.5370; relat=1.6380; tkp=1.2167; inj=1.2167; kill=1.6579,VIF<10 ). Data telah dikumpulkan melalui laporan putusan dari Mahkamah Agung RI tentang pelanggaran pidana pasal 338,339,340 KUHP antara tahun 2019 sampai April 2023. Kami menganalisa tujuh variabel dari sekitar 81 laporan putusan, memisahkannya menjadi sembilan kluster, menggunakan metode kluster hirarki R studio. Metode kluster hirarki, khususnya teknik average mencampur data variabel dan juga menemukan jumlah kluster yang fit ( ave=0.7134; comp=0.7073; sing=0.5069; ward=0.7018; cent=0.6528 ). Teknik average menciptakan Sembilan profil korban. Dari delapan variabel, tiga variabel (pekerjaan, status pernikahan, dan motif pembunuhan) tidak dapat diaplikasikan untuk menciptakan kluster pada korban. Profil pertama mengelompokkan korban dengan hubungan pertemanan dan orang asing, pisau menjadi barang bukti, memiliki luka di bagian dada, dan memiliki motif finansial. Profil kedua mengelompokkan korban dengan hubungan pertemanan, pisau menjadi barang bukti, memiliki luka pada kepala, dan memiliki motif sakit hati.