CRIMINAL PROFILING PARTISIPAN TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA

  • Zunaida Erma Rahmawati UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
  • Yustika Kusumua Ayu Sejati UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
  • Fuji Astuti UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Abstract

Salah satu kontribusi paikologi forensic adalah  membuat kajian tentang profil para partisipan kejahatan atau Criminal Profiling. Criminal Profiling merupakan teknik investigasi untuk menggambarkan profil partisipan kriminal dari segi demografi, psikis, dan setting kejadian. Berkenaan dengan tindakan criminal tersebut, tindak pidana penyalahgunaan narkotika relative tinggi. Sebagaimana data dari kompas.id bahwa terdapat 4,8 juta penduduk yang terpapar narkotika. Baik dari jenjang usia remaja sampai dengan lansia. Sepanjang tahun 2022-2023 terdapat 851 kasus dengan 1350 orang tersangka. Berangkat dari data tersebut penelitian ini bertujuan untuk melakukan criminal profiling partisipan pidana penyalahgunaan narkotika. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif analisis. Teknik Pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi dan studi literatur. Partisipan dalam penelitian berjumlah 8 orang Narapidana yaitu 6 orang Narapidana laki-laki dan 2 orang narapidana perempuan yang merupakan narapidana  dengan putusan pasal-pasal yang berada di UURI Nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika. Hasil penelitian menunjukkan jika penyebab partisipan melakukan penyalahgunaan narkotika paling utama adalah faktor ekonomi dan pengaruh lingkungan terutama pertemanan. Selain itu, faktor ekonomi yang rendah juga disebabkan akibat rendahnya tingkat pendidikan partisipan yang bisa memberikan pengaruh pada variasi pekerjaan yang bisa dilakukan oleh partisipan. Usia partisipan termasuk ke dalam usia produktif yaitu bekisar umur 23-40 tahun. Selain menjual narkotika, hampir semua partisipan juga merupakan pengguna narkotika aktif

Published
2024-08-25
How to Cite
RAHMAWATI, Zunaida Erma; SEJATI, Yustika Kusumua Ayu; ASTUTI, Fuji. CRIMINAL PROFILING PARTISIPAN TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA. TEMU ILMIAH NASIONAL XII ASOSIASI PSIKOLOGI FORENSIK, [S.l.], p. 111-124, aug. 2024. Available at: <https://conferences.uin-malang.ac.id/index.php/temilnas/article/view/3032>. Date accessed: 14 may 2026.