PAGAR MAKAN TANAMAN TRUST YANG TERCEDERAI; STUDI KASUS GAMBARAN KEKERASAN AYAH KANDUNG KEPADA ANAK LAKI-LAKINYA

  • Kartika Cahyaningrum Universitas Negeri Makasar
  • Nur Fitri Ramadani Universitas Negeri Makasar
  • Nur Arrad Tenri Gangka Universitas Negeri Makasar
  • Widyastuti Widyastuti Universitas Negeri Makasar

Abstract

Anak-anak rentan menjadi korban kekerasan karena kemampuan melindungi diri yang masih rendah dan ketergantungan yang tinggi terhadap orang dewasa. UU Perlindungan anak memberikan batasan bahwa yang dimaksud dengan anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun. Kekerasan terhadap anak perlu menjadi perhatian dari berbagai pihak mulai keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Kekerasan pada anak dapat terjadi pada anak perempuan maupun laki-laki. Pelaku kekerasan terhadap anak tidak dapat diidentifikasi secara khusus, kekerasan dapat dilakukan oleh orang terdekat seperti keluarga yang memiliki kontrol penuh terhadap anak. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Tujuan penelitian ini adalah untuk menggambarkan bentuk kekerasan yang dilakukan ayah kandung kepada subjek yang merupakan anaknya. Teknik pengambilan data yang dilakukan yaitu wawancara, observasi, dan tes grafis. Metode pengolahan data menggunakan studi analisis deskriptif. Informan yang menjadi sumber data dalam penelitian ini adalah seorang anak laki-laki yang menjadi subjek dan keluarga subjek. Hasil penelitian menunjukan bahwa subjek mengalami bentuk kekerasan fisik dan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Ayah kandungnya. Dampak dari kekerasan selain terlihat adanya luka fisik yang dialami oleh korban, juga menunjukkan adanya kecenderungan perilaku agresif pada korban.

Published
2024-08-25
How to Cite
CAHYANINGRUM, Kartika et al. PAGAR MAKAN TANAMAN TRUST YANG TERCEDERAI; STUDI KASUS GAMBARAN KEKERASAN AYAH KANDUNG KEPADA ANAK LAKI-LAKINYA. TEMU ILMIAH NASIONAL XII ASOSIASI PSIKOLOGI FORENSIK, [S.l.], p. 162-174, aug. 2024. Available at: <https://conferences.uin-malang.ac.id/index.php/temilnas/article/view/3037>. Date accessed: 07 feb. 2026.